Pakar kimia yang juga rektor Universitas Tanjungpura Thamrin Usman mendukung penuh langkah pemerintah menerapkan kantong plastik berbayar di setiap retail. Menurutnya kebijakan ini adalah langkah maju untuk pelestarian lingkungan sekaligus memajukan ekonomi masyarakat kecil."Selama ini Indonesia adalah salah satu penghasil sampah plastik terbesar di dunia. Ini karena kantong plastik di toko dan warung dikasih gratis. Orang tinggal pakai lalu buang. Tidak heran kalau banyak sekali sampah plastik kita," ujarnya kepada Pontianak Post.
Dia menyebut, dengan adanya aturan tersebut maka masyarakat dipaksa untuk mengurangi konsumsi kantong plastik. Namun kata dia, harga plastik berbayar masih terlalu murah. "Seharusnya dibikin saja semahal-mahalnya, supaya orang tidak beli. Kalau masih sekitar Rp200, bagi sebagian orang itu tidak masalah. Mereka rela bayar," ucapnya.Lebih lanjut, kebijakan ini juga akan memicu kreativitas masyarakat untuk memproduksi sendiri kantong atau keranjang belanjaan yang lebih kokoh dengan bahan yang ramah lingkungan. Pasalnya, masyarakat akan lebih memilih membawa wadah permanent dari rumah, ketimbang mengeluarkan uang untuk membeli kantong plastik. UMKM, sebut dia, akan banyak membuat tas dan keranjang belanjaan yang akan dijual sebagai pengganti kantong plastik.
![]() |
Peluang Usaha Kantong Plastik Berbayar (Foto: alibaba.com) |
“Nantinya akan banyak pengusaha mikro yang membuat tas atau keranjang belanjaan. Kreativitas akan muncul. Tas-tas itu akan dibuat unik dengan berbagai gambar dan ornament. Bahkan ini bisa menjadi oleh-oleh untuk wisatawan. Apalagi kalau tas atau keranjang itu unik, dengan gambar ikon Pontianak seperti Tugu Khatulsitiwa atau motif etnik,” jelas dia.Hal yang sama diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pontianak, Haryadi. Dia menyebut ke depan masyarakat akan terbiasa membawa tempat khusus dari rumah untuk wadah belanjaan. Tempat yang itulah, lanjut dia, bersumber dari sampah plastik yang didaur ulang oleh pelaku usaha mikro.
“Ini sisi lain dari kebijakan yang dikeluarkan itu,” kata dia.
Kendati esensi utama dari aturan itu untuk pengurangan sampah plastik, namun dia mendorong para pelaku usaha mikro untuk memanfaatkan peluang bisnis dari aturan itu. “Kami mendukung para pelaku UMKM untuk berkreasi membuat tas atau keranjang belanjaan yang kokoh sehingga bisa dipergunakan masyarakat dalam membawa belanjaan sehari-hari. Tentu ini menjadi sebuah peluang usaha baru di Pontianak,” sebutnya.
Pendapat serupa juga keluar dari Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Kalimantan Barat, Daniel Edward Tangkau. Penerapan kantong plastik berbayar akan memancing kreativitas masyarakat untuk membawa kantong belanjaan sendiri dari rumah. Hal ini akan membuat penumpukan sampah menjadi berkurang. Selain berdampak buruk untuk lingkungan, kantong plastik gratis juga merugikan pengusaha ritel.
Menurutnya kantong plastik belanja gratis malah merugikan peritel lantaran harus mengeluarkan cost yang menjadi beban peritel. Selain itu dana dari kantong plastik berbayar juga bisa digunakan untuk hal bermanfaat, “Apabila kebijakan ini berhasil diterapkan, dana hasil penjualan kantong plastik akan dialokasikan untuk kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam bidang pengelolaan sampah,” jelasnya.
Penerapan kantong plastik berbayar sendiri sudah mulai diterapkan oleh sejumlah mini market, supermarket dan usaha retail lainnya di Pontianak dan sekitarnya. Para pelaku usaha retail mewajibkan para konsumennya untuk membayar Rp200 untuk setiap kantong plastik yang dikeluarkan. “Kami sepakat akan mengikuti aturan ini. Karena data menyebutkan bahwa Indonesia adalah penghasil sampah plastik terbesar nomor dua di dunia, setelah China. Perlu ada aturan untuk mengatasi ini,” ujarnya.
Sumber: www.pontianakpost.com